Sosialisasi Bahaya Narkoba
Penyalahgunaan narkotika hingga saat ini masih menjadi perhatian utama pada hampir semua Negara. Jenis narkotika seperti opiat, kokain, kanabis dan ampetamine-type stimulants (ATS) tetap merupakan narkotika ilegal yang menjadi masalah utama disemua negara. Sejak mulai maraknya penggunaan heroin, pasien rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta mengalami peningkatan yang cukup signifikan bahkan pada akhir tahun 90-an beberapa pasien berada dalam daftar tunggu. Memasuki tahun 2000-an masalah pada pasien dengan penyalahgunaan heroin dengan cara suntik semakin kompleks, yakni dengan adanya berbagai komplikasi fisik khususnya AIDS dengan berbagai infeksi opportunistik yang menyertainya. Hal ini terlihat dari tingginya data jumlah pasien yang dirawat dengan HIV positif di berbagai unit perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta.
Sumber: RSKO Jakarta
(1).Pemerintah melakukan pembinaan terhadap segala kegiatan yang berhubungan dengan Narkotika. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi upaya: a.memenuhi ketersediaan Narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; b.Mencegah penyalahgunaan Narkotika; c.Mencegah generasi muda dan anak usia sekolah dalam penyalahgunaan Narkotika, termasuk dengan memasukkan pendidikan yang berkaitan dengan Narkotika dalam kurikulum sekolah dasar sampai lanjutan atas;
Berdasarkan evidence base ( P2MPL Kemenkes R.I), kelompok usia penyalahgunaan zat tertinggi adalah remaja. Tehnik terbaik dalam menekan laju penggunaan Narkotika adalah dengan Promosi dan Prevensi, apabila itu sudah mengarah pada upaya kuratif dan rehabilitatif itu sudah terlambat. Upaya intervensi perilaku pencegahan penyalahgunaan terbaik adalah di usia dini dan remaja sebelom mereka mencoba atau menggunakan, upaya rehabilitatif sudah mengarah pada perubahan perilaku. Untuk itu peran pengajar / pendidik di pusat pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam promosi dan preventif bahaya Narkotika.
Sumber: RSKO Jakarta
a. Membangun kesadaran penuh masyarakat, khususnya remaja usia sekolah akan bahaya narkotika dan upaya pencegahannya, serta penanganannya.
b. Memberikan pengetahuan yang komprehensif mengenai narkotika, bahaya yang ditimbulkan dan penanganannya.
c. Berkontibusi dalam upaya membangun generasi muda bangsa yang berkualitas.
d. Meningkatkan ketahanan IPOLEKSISOSBUDKAM dalam hal menekan peredaran dan transaksi narkotika dilingkungan sekolah, Perguruan Tinggi dan remaja DKI-Jakarta.
Sumber: RSKO Jakarta
Saya sebagai penulis amatir ini yang sedikit terlibat dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba, berharap kegiatan ini kedepan dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat dan perusahaan-perusahaan untuk membantu program pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar